TANGSEL - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan memanfaatkan pagelaran Roadshow Bus KPK yang berlangsung hingga Minggu (9/10/2022) mendatang, sebagai ajang untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Selama rangkaian acara tersebut, Bapenda Tangsel membuka gerai untuk berbagai pelayanan. Khususnya terkait dengan pembayaran pajak daerah.
"Terkait PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), dengan pajak lainnya. Terus langsung ada pelayanannya dan disiapkan pembayarannya dengan barcode oleh tim BJB, " ujar Kepala Bidang Pelayanan Bapenda Kota Tangsel, Marlina Bonde, Sabtu (8/10/2022).
Dengan begitu, masyarakat atau para wajib pajak tak perlu sulit untuk melakukan pembayaran. Cukup datang ke lokasi acara Roadshow Bus KPK di Lapangan Cilenggang, Serpong, Tangsel.
Selain memudahkan masyarakat, Bapenda juga menawarkan diskon kepada para wajib pajak, khususnya bagi yang ingin membayar PBB.
"Di sini kita sediakan diskon pajak PBB dan pajak lainnya , PBB dari sebelum tahun 2014, diskon 75 persen. Lalu pada tahun 2014 ke atas diskon 30 persen, " paparnya.
Baca juga:
BWI Serahkan 3.900 Sertifikat Tanah Wakaf
|
Tak sampai di situ, lanjut Marlina, selain diskon terdapat juga penghapusan sanksi denda keterlambatan bagi para wajib pajak.
"Syaratnya harus lunas pembayaran di tahun 2022. Kalau belum dibayar maka diskon tidak akan diberlakukan. Diskon dan penghapusan denda ini berlaku sampai 31 Desember, " jelasnya.
Ia menuturkan, pelayanan ini akan terus dilakukan selama Roadshow Bus KPK berlangsung.
"Pelayanan kami buka ada terus, standby. Buka jam 8 sampai selesai. Sampai malam pun kita layani. Karena ini kan untuk pendapatan ya, jadi pelayanan kami akan standby, " pungkasnya. (Hendi)